Kamis, 20 November 2008

JEMBATAN BH II DIDUGA LUMBUNG KORUPSI

Jambi, AP- Selama ini wilayah Timur Jambi belum mampu mendongkrak perekonomian rakyat karena sarana infrastruktur jalan dan jembatan masih minim. Dibangunnya jembatan Batanghari II diharapkan mewujudkan impian masyarakat Provinsi Jambi.
Namun pada kenyataannya, pembangunan jembatan pelaksanan pembangunan jembatan dengan total panjang 1.351,4 meter, lebar 9 meter itu, kini belum selesai. Bahkan Presiden SBY gagal meresmikan jembatan itu saat Harganas di Jambi 29 Juni 2008 lalu.
Informasi yang diperloeh jembatan itu dibangun sejak Tahun Anggaran (TA) 2003 dengan surat penawaran pembangunan tahap kedua No.01/HK-PP-AGRA.JO/VI/2003, tertanggal 18 Juni 2003 dengan harga penawaran sebesar Rp.94.059.887.000 dengan jangka waktu pengerjaan selama 760 hari.
Pembangunan itu telah dianggkan dari APBD dan APBN ditambah lagi APBD II kurang lebih Rp 161.392.128.000. Bahkan penyelesaian pembangunan jembatan oleh PT. Hutama Karya (HK) dan PT. Pembangunan Perusahaan (PP) sudah mundur tiga tahun. Pemerintah Pusat juga sudah menyetop anggaran untuk kelanjutan pembangunan jembatan Batanghari II.
Ketika dikonfirmasi koran ini kepada Gubenur Jambi, H Zulkifli Nurdin usai rapat paripurna di DPRD Provinsi jambi, kemarin mengatakan, pembangunan jembataan Batanghari II tidak terlengkalai sudah kita umumkan selesai dan sudah dilaporkan ke presiden.
Gubenur Juga membatah, bahwa, dirinya tidak pernah di panggil oleh pihak Kejagung untuk dimintai keterangannya
Kronologis pembangunan jembatan Batanghari II adalah TA 2003 APBN murni Rp 15 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 6,5 miliar, APBD Kota Jambi Rp 3.448.862.508,67, APBD Tanjabtim Rp 3.448.862.508,67 atau total keseluruhan Rp 28.397.725.017,34. Sementara rencana sebelumnya TA 2003 sebesar Rp 32 miliar. Kabupaten Muarojambi nihil dalam pendanaan TA 2003.
Selanjutnya rencana pendanaan TA 2004 sebesar Rp 37 miliar. Namun realisasinya yakni APBN Murni Rp 15 miliar, APBD Provinsi Jambi Rp 11,5 miliar, APBD Kota Jambi Rp 3,5 miliar atao total Rp 30 miliar. Pendanaan dari Muarojambi dan Tanjabtim nihil TA 2004. Sedangkan pendanaan TA 2005 rencana Rp 55.821.182.000.
Namun realisasinya APBN Murni Rp 33.821.182.000, APBD Provinsi Jambi Rp 10 miliar atao total Rp 43.821.182.000. Sementara Kota Jambi, Muarojambi dan Tanjabtim nihil dalam pendanaan. Rencana pendanaan jembatan Batanghari II TA 2006 sebesar Rp 22,5 miliar. Namun realisasinya terdiri dari APBD Provinsi Jambi Rp 3.545.230.000, APBD Muarojambi Rp 6,5 miliar, APBD Tanjabtim Rp 3,5 miliar. Sementara APBN Murni dan APBD Kota Jambi TA 2006 nihil. Pendanaan TA 2007 terhadap jembatan itu, hanya bersumber dari APBD Provinsi Jambi Rp 28.239.090.000. Total kebutuhan dana untuk penyelesaian jebatan Batanghari II sebesar Rp 161,392 miliar.
Kekurangan untuk penyelesaian jembatan itu April 2008 sebesar Rp 17,389 miliar. Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jambi agar mengalokasikan dana tersebut pada APBD TA 2009. Dra

Ribuan Petani Ancam Golput 2009

Tuntut Kenaikan Harga TBS

Jambi, AP- Setelah tanggal 10 November lalu, ribuan Petani Jambi yang menamakan dirinya petani sawit menggugat, kemarin pagi kembali melakukan aksi unjukrasa ke Badan Pertahanan Nasional dan juga gedung DPRD Provinsi Jambi,aksi yang mereka lakukan ini sama seperti aksi sebelumnya yakni mendesak pemerintah daerah menaikan harga jual Tandan Buah Segar ( TBS )

Pengunjukrasa meminta agar DPRD memikirkan nasib petani sawit, dengan memberi rekomendasi untuk menaikkan harga jual TBS, karena harga sekarang cuma Rp250 - Rp400 per kilogram. kami tak sanggup membiayai hidup keluarga. Para pengunjuk rasa juga mengancam akan Golpot bila anggota DPRD tidak memikirkan nasib petani

Arif Munandar, Koordinator lapangan dalam orasinya mengatakan, kedatangan kami ke DPRD ini menyampaikan beberapa tuntutan ke pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jambi, antara lain naikkan harga jual TBS, turunkan harga pupuk, bentuk tim pemantau, selesaikan konflik antara petani kecil dengan perusahaan perkebunan besar. Selain itu juga,Pemerintah daerah juga diharapkan membangun pabrik minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), serta mengaudit semua perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah itu..

“Sebab semua PKS di Jambi telah bertindak semena-mena dengan membeli hasil panen petani sawit. Padahal Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, belum lama ini telah membuat surat edaran sesuai hasil kesepakatan antara petani, PKS, dan asosiasi untuk membeli TBS petani seharga Rp890 per kilogram.”Jelasnya

Namun hal itu tidak diindahkan PKS dengan alasan jika membeli dengan harga itu mereka mengalami kerugian, akibat harga jual CPO pun di pasar internasional mengalami penurunan.
Para pendemo meminta pemerintah Provinsi Jambi menaikkan harga jual dan juga Surat edaran Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin harus dipatuhi oleh perusahaan yang memiliki PKS di Provinsi Jambi.dra

Rp 5 Milliar BLT Belum Disalurkan

Senilai Rp5 miliar lebih dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk 6.356 rumah tangga sasaran (RTS) di kota dan sembilan kabupaten di Provinsi Jambi, belum disalurkan.

Wakil Kepala PT Pos Jambi, Yose Rizal di Jambi, Senin mengatakan, warga miskin atau RTS penerima BLT di Jambi untuk 2008 berjumlah 198.176 kepala keluarga (KK), dengan dana yang disiapkan Rp138,7 miliar.

Dari jumlah RTS tersebut, sebanyak 13.588 dibatalkan, karena dari hasil uji di lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, mereka sudah tidak miskin lagi.

Terkait dengan pembatalan itu, pemerintah kota dan kabupaten diberi kesempatan untuk mengusulkan kembali warga pengganti yang berhak menerima BLT tersebut. Akhirnya, sebanyak 6.356 KK disetujui pemerintah pusat menjadi pengganti.

RTS pengganti itu diberi waktu hingga akhir Desember 2008 untuk mencairkan dana BLT tersebut.

Di Provinsi Jambi ada tiga kantor pos besar dan puluhan cabangnya yang melayani pencairan bantuan dana BLT, sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM bagi warga miskin atau kurang mampu.
"Warga atau RTS pengganti yang sudah mendapatkan kartu BLT dari camat atau lurah setempat diimbau segera mendatangi kantor POS terdekat untuk menerima dana yang sudah disiapkan tersebut," kata Yose Rizal.

Razia Gepeng Belum Efektif

Jambi, AP- Sejumlah simpang di Kota Jambi kini makin marak di duduki para pengemis dan anak jalanan (anjal), gelandangan serta pengamen (gepeng), hal ini sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di Kota Jambi.

Seperti halnya sejumlah pemuda yang menamakan dirinya anak Punk, dengan tampilan yang cukup menakutkan mereka berdiri dipinggir jalan mengamen dan meminta uang, hal ini tentu saja membuat takut sejumlah pengguna jalan. ‘’Pasti menganggu lah, liatnya aja takut apalagi mereka sering memaksa minta uang,’’ kata Beny, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi Sabtu (115/11) siang.

Namun para pengemis ini sepetinya punya alasan tersendiri kenapa mereka melakukan hal tersebut. ‘’Untuk biaya sekolah bang, uangnya kami kasi ke mamak kami untuk biaya sekolah bang,’’ kata pengemis yang tinggal di sungai kambang ini ketika infojambi menemuinya sendang mengemis.

Sayangnya sejumlah razia rutin yang kerap kali digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kota Jambi, untuk memerangi penyakit masyarakat ini hingga kini terkesan belum efektif. Pasalnya sejumlah anjal, gepeng dan psk yang sering kali terangkap razia selalu diberi peringatan kemudian dilepaskan dikarenakan belum ada tempat untuk menampungnya. Seperti razia yang terjadi Minggu malam (12/11), beberapa PSK yang tertangkap razia kemudian dilepaskan lagi karena alasan belum ada tempatnya. ‘’Tempatnya belum tersedia jadi untuk sementara kita data dulu,’’ kata Kakan Pol PP pada

Padahal sudah sejak lama Kepala Dinas PMKS, Djoko Imam Santoso mengungkapkan pembangunan rumah singgah (rusing) untuk digunakan sebagai tepat binaan bagi bagi para anjal, gepeng dan PSK yang tertangkap razia. ‘’Akhir tahun ini sudah bisa digunakan,’’ ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun sayangnya, hingga kini belum ada tanda-tanda rusing tersebut akan di gunakan. Dengan alasan keterbatasan dana, Djoko juga pernah menerangkan rusing tersebut sudah dibangun namun masih tak layak huni, ‘’saat ini kita menunggu anggaran biaya tambahan. Makanya sekarang kita hanya bisa mengarahkan mereka dulu,’’ kata Djoko.
Saat infojambi.com mencoba menghubungi Sabtu (15/11), ponselnya bernada tidak aktif bahkan kasubdin yang membidangi masalah tersebut juga terkesan enggan mengangkat telepon dan menjawab sms dari wartawan padahal hendphone nya bernada aktif.

Mengintip Jejak Ilegal Loging di Tahura Senami (1)

Maraknya aksi perambahan dan penebangan kayu di Tahura Sultan Taha atau yang lebih akrab disebut Tahura Senami, di Kabupaten Batanghari, sekitar 65 Km dari Kota Jambi, membuat kita harus berpikir tajam, bagaimana bisa pembalakan dan perambahan terjadi di depan mata petugas Kehutanan Batanghari dan Petugas Polres setempat.

Apakah kejadian itu tidak terpantau, atau petugas tutup mata, mengingat, 50 persen dari pelaku dan pemodal pembalakan perambahan di daerah tersebut diduga dibakingi oleh aparat terkait.

Berikut Arzil Ardimas, SH, wartawan Koran ini, menurunkan tulisan bersambung, hasil investigasi beberapa waktu yang lalu di lokasi tersebut.



Si Putri Coklat, Incaran Pembalak


Kayu Bulian, atau yang sering disebut masyarakat kayu besi, adalah jenis kayu langka, yang hanya tumbuh di daerah Tahura Senami dan sekitarnya. Kita tak tahu, apa sebab kayu tersebut bisa hanya tumbuh di daerah itu, sehingga Ibu Kota tempat Tahura itu berada, disebut Kota Bulian.

Kayu besi, yang memiliki nilai ekonomi tinggi itu, kini memang jadi incaran para pembalak. Selain harganya tinggi, kayu tersebut juga sangat diminati oleh masyarakat, untuk bahan pembuatan perlengkapan rumah, seperti konsen, pintu dan jendela rumah. Bahkan, sebagian masyarakat ada juga yang membuat rumah dari kayu tersebut, beserta perabotnya.

Bayangkan saja, di Kota Jambi, kayu yang mendapat julukan Si Putri Coklat itu, dihargai Rp 2,8 juta sampai Rp 3,8 juta permeter kubik. Rating harga kayu tersebut, ditentukan dengan ukuran serta kualitas kayu. Namun setidaknya, harga sedemikian tinggi, membuat kayu itu jadi incaran pembalak.

Begitu jadi promadona kayu itu, sehingga Menteri Kehutanan, kala itu Marzuki Usman, membuat surat keputusan menteri, yang isinya melarang eksploitasi kayu bulian, baik itu tebangan tegak, maupun pemanfaatan tunggul kayu.

Mengapa demikian, dari sekian ribu spesies tanaman yang ada dimuka bumi ini, tidak begitu banyak tanaman kayu yang bisa tumbuh tunas baru dari tunggulnya, salah satuya kayu tanaman yang bernama Bulian.

Namun apa mau dikata, seruan menteri dan ancaman UU 41 Tahun 1999, tentang kehutanan, sepertinya tidak digubris oleh pelaku.

Akhirnya, saat ini, dari 15380 Hektar, lahan habibat kayu tersebut, setidaknya telah 7000 hektar dibabat dan kayu buliannya dieksploitasi secara besar-besaran.

Lalu, apa yang bisa diperbuat, jika semua pihak, seolah-olah tutup mata, menyaksikan Taman Hutan Rakyat Sultan Thaha, diambang kehancuran ?

Pasar Singkut Mau Dibakar Lagi



Petugas Temukan Lilin dan Ceceran Minyak Tanah di Sekitar Pasar
Sarolangun AP: Pedagang pasar tradisional kecamatan singkut Kabupaten Sarolangun kembali geger, bagaimana tidak, belum tuntas kebakaran belum lama ini, yang menghanguskan puluhan kios ,toko dan lapak kaki lima , kini pedagang dan Warga Desa Sungai Benteng dibuat heboh dengan ditemukannya lilin serta minyak tanah dipintu kios milik pedagang yang bernama ,Jon.
Bahkan aroma minyak tanah masih tercium baunya di sekitar pasar, diduga pasar tersebut hendak dibakar sekitar jam 05.00 WIB. Menurut salah satu petugas jaga malam, kejadian itu berlangsung ketika petugas jaga malam balik menjelang subuh.

Kepulangan petugas, karena pagi harinya, aktifitas pasar sudah mulai ramai.

Kapolsek Singkut, Iptu, A,Darma Lubis, yang mendapatkan laporan tersebut, langsung memeriksa lokasi kejadian dam menghimbau agar kasus dugaan pembakaran ini tidak perluas.
‘’Tolong jangan ada asumsi yang bukan bukan terhadap apa yang berusan terjadi sebab kami akan lakukan penyelidikan untuk kasus ada orang yang tak dikenal diduga melakukan percobaan pembakaran pasar singkut , namun kita juga akan meminta keterangan petugas penjaga malam dipasar singkut “ujarnya.
Kapolsek juga mengharapkan sekali pedagang pasar singkut bisa ikut berpatisipasi dengan mengadakan ronda malam agar semua kejadian dapat diketahui ,bahkan secara langsung Kapolsek mengaku ikut prihatin dengan kondisi seperti ini belum lama lalu terjadi kebakaran hebat ditambah lagi dengan adanya percobaan pembakaran ‘saya harapkan sekali pada pedagang bisa secara bergantian berjaga membantu petugas penjaga malam jika memang ada pedagang yang melihat secara langsung silahkan beritahu pihak petugas kepolisian ‘tukasnyaSalah satu Pedagang pasar Singkut ,Anas mengharapkan secepatnya pasar singkut bisa direnopasi oleh pihak Pemkab Sarolangun pada warawan [16/11]kemarin diungkapkannya sekarang jika dikelola Pemkab Sarolangun keindahan juga kebersihan Pasar akan terjamin “yang jelas jika Pemkab Sarolangun yang kelola dari segi apapun pasti bagus mengigat sekarang ini keadaan pasar masih semarawut dan kotor ‘ujarnya

Caleg Tanjabtim Diduga Bermasalah Hukum

Masyarakat Pertanyakan Kinerja KPU Tanjab Timur

Muara Sabak,AP- Masyarakat Tanjab timur mepertanyaan kineja KPU. Hal ini terkait dengan beberapa caleg yang lolos dalam penetapan DCT untuk pemilu 2009 nanti. Sementara beberapa caleg itu merupakan tersangka dalam kasus penyelewengan dana tunjngan kesehatan anggota DPRD Tanjab Timr priode 1999-2004, sebesar Rp 4,5 M.
Caleg yang dimaksud itu, yakni Hajis Messa SH (PKB), Tahib Halus (PAN), Suka Hati (PPP), R Subakti (Partai Golkar), Misran TD (partai Golkar), Andi Masinai (PBB), Raja Muhammad (PBB) dan H Sudirman SE. Tujuh caleg itu tersangkut penelewengan dana tunjangan kesehatan dan cek up di tahun anggaan 2002-2003 Tanjab Timur.
Bahkan tujuh orang caleg tersebut dalam putusan pengadalin Jambi masing masing sudah di jatuhi hukuman antara 1,8 hingga 4 tahun penjara. “Karena itu patut kita pertanyakan kinerja KPU Tanjab Timur dan provinsi Jambi. Apa alasan orang sudah ternyata bersalah dengan hokum, tapi lulus dalam penetapan DCT. Mereka itu sudah ada putusan hukumnya.” Ungkap Agustamin SE Direktur LSM Fokmades, kepada Aksi Post, belum lama ini.
Memang beberapa caleg itu, saat ini proses hukumnya memasuki tahap kasasi. Namun menurut Agustamin, upaya kasasi itu tidak akan merubah putusan hokum pengadilan, karena kasusnya semua sama dengan anggota dewan lainnya dibeberapa kabupaten di Jambi yang sekarang ini semua sudah mendekam di penjara.
“Buktinya ketua DPRD Tanjab Timur priode 1999-2004, Drs Andi Ibnu Hajar yang kasusnya sama dengan ke tujuh dewan itu sudah menjalani hukuman penjara.. Itu artinya merek itu sudah terbukti bersalah dengan hokum. Hanya saja dia masih ada upaya hokum dan beralaan menunggu hasil kasasi itu.” Tambah ketua KNPI kecamatan Nipahpanjang itu.
Menurut Agustamin, seharusnya KPU Tanjab Timur hati hati dalam memutuskan penetaan DCT yang melibatkan beberapa caleg yang bermasalah itu. “ Ini harus ditinjau ulang kembali penetapan DCT itu, nanti merugikan masyarakat, bahkan KPU sendiri” terang ketua KNPI kecamatan Nipah Panjang itu.
Ketua KPUD Tanjab Timur, Mustaqim SE saat diminta tanggapannya, mengatakan, bahwa lulus administrasi tujuh orang caleg itu karena mereka memiliki SKCK (Keterangan berkelakuan baik,red) dari pihak keolisian setempat. “Mereka itu kan semua memiliki SKCK jadi kita luluskan dalam DCT. Masalah itu mungkin untuk lebih jelasnya Tanya langsung sama pak kapolres.” Jawab Mustaqin saat dikonformasi.
Mustaqim juga menjelasan, kalau bahwa tujuh caleg itu belum memiliki ketetapan hokum, karena masih dalam proses kasasi.”Kalau memang nanti putusan kasasi itu membuktikan mereka itu bersalah maka tidak ada pelantikan untuk duduk dikursi DPRD kalau memang mereka terpilih nanti. “kata Mustaqim.
Kaolres Tanjab Timur AKBP Edy Djunidi SIK saat dikomfirmasi menyangkut SKCK ketujuh caleg itu mengatakan bahwa semua itu didasari upaya kasasi yang dilakukan para Caleg itu. Artinya sama pendapat Kapolres dengan ketua KPUD Tanjab Timur yang menlai kalau dewan yang berkasus itu belum memiliki ketetapan hokum yang kuat.
“Mereka itu kan masih kasasi dan belum ada putus tetap hukumnya. Makanya mereka kita keuarkan SKCK nya.” Tegas kapolres. Dalam masalah ini Kapolres menyarankan agar lebih jelas ditanya langsung kepada KPU.”Tanya saja masalah ini kepada KPU, karena dia lebih tahu” kata Kapolres. Tapi yang namanya sudah menghadapi proses hokum mungkin lebih tepat tidak mendapat SKCK. Kalau memang sudah tidak trbukti baru bisa mendapatkan SKCK. Karena kalau dikeluarkan SKCK saat masih dalam proses Hukum, bagaimana nanti klau terbukti bersalah. Siapa yang mau bertanggungjawab dengan semua resikonya.

Menhut Akan Resmikan Tahura Sarolangun

Jambi, AP- Menteri Kehutanan MS Kaban akan meresmikan pencadangan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas lebih kurang 26.000 Hektare di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi yang dijadwalkan pada 4 Desember 2008.

Peresmian HTR sekaligus pencanangan Kota Terpadu Mandiri (KTM) oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu semula dijadwalkan pada 21 Desember 2008, namun kedua menteri belum bisa memenuhi jadwal tersebut, kata Bupati Sarolangun, Hasan Basri Agus ketika ditanya di Jambi, Minggu.

"Makanya kita menetapkan jadwal itu kembali pada 4 Desember 2008. Saya dalam beberapa hari ini akan ke Jakarta menghadap Menhut dan Menakertrans untuk membicarakan masalah tersebut," katanya.

Pencadangan HTR di Sarolangun merupakan bagian dari program Pemprov Jambi untuk melestarikan hutan dan memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Pemprov Jambi mengusulkan pembangunan HTR ke Departemen Kehutanan seluas 88.000 Ha meliputi enam kabupaten yakni Kabupaten Sarolangun, Tebo, Batanghari, Muarojambi, dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Pengelolaan HTR yang digagas kelompok Persatuan Petani Jambi (PPJ) akan mengembangkan tanaman penghijauan Jelutung, yaitu komoditi unggulan lokal yang mulai langka.

Tanaman Jelutung diproyeksikan untuk HTR, karena memiliki prospek ekspor yaitu getah jelutung yang dimintai pasar Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Hongkong, dan China.

Pengembangan HTR di lahan-lahan kurang produktif secara prinsif telah mendapat persetujuan dari Menhut seluas 44.000 Ha, sisanya 44.000 Ha disumbangkan oleh perusahaan PT Wira Karya Sakti (WKS) yang memiliki hutan tanaman industri (HTI) di enam kabupaten itu.
Pencadangan lahan HTR dan Kota Terpadu Mandiri di Sarolangun dipusatkan di Kecamatan Pauh dan Mandiangin.

Ratusan Kubik Kayu Bulian Perhari Dieksploitasi

Jambi, AP- Pembalakan liar dalam sekala besar, saat ini tengah terjadi di Tahura Senami, Kabupaten Batanghari. Pembalakan kayu yang mengekploitasi kayu jenis bulian itu, terjadi setiap hari dengan kapasitas besar.
Setidaknya sekitar 100 kubik sampai 250 kubik kayu bulian, yang termasuk jenis kayu dilindungi, keluar dari areal Tahura Senami SultanThaha, perharinya.
Sementara itu, restorasi dan penghijauan Tahura yang tengah dilakukan saat ini, diprediksikan tidak akan menghasilkan apa-apa, jika pembalakan di lokasi tersebut, tidak segera dihentikan.
Data yang diperoleh, dari hasil investigasi di lokasi tersebut menyebutkan, puluhan pembalak liar, saat ini tengah menggerogoti hutan tersebut.
Puluhan pembalak itu, melakukan pembalakan sudah sampai ketengah lokasi Tahura.
Pembalak yang melakukan aktiftas dilokasi tersebut sebagian besar berasal dari daerah Desa Tenam, Desa Sridadi, dan desa sekitar lokasi Tahura. Ironisnya, ada juga pembalak yang berasal dari daerah tetangga, seperti Sumsel.
Saat ini setidaknya ada dua pintu masuk dan keluar, pembalak membawa hasil jarahan mereka dari lokasi tersebut. Diperkirakan, satu hari sekitar 100 sampai 250 kubik kayu bulian keluar daerah tersebut, dengan asumsi prekwensi keluar dalam satu minggu sekitar tiga kali.
Aziz,n Ketua RT 01, Desa Senami, salah seorang pembalak, kepada koran ini mengaku, dia melakukan pembalakan, karena sulitnya mendapatkan pekerjaan. Disamping itu, mereka mengakui juga, pembalakan itu dilakukan karena kesal melihat warga pendataang merambah ke hutan Senami.
‘’Kami kesal pak, banyak warga luar yang merambah lahan di areal Senami, sedangkan kami warga dalam saja, tidak ada yang merambah’’jelasnya.
Dijelaskannya, perambah yang berani dan merambah dalam kapasitas besar yakni, Kosim, Warga Sridadi.
Kosim, katanya, saat ini memiliki lahan sekitar 340 hektar, dan sudah dibuka baru sekitar 80 hektar.
Hal senada juga diungkapkan oleh Didit, warga RT 01, Desa Bungku. Menurut dia, kegiatan pembalakan dari jalur Desa Bungku dan sekitarnya, sabagian besar di dalangi warga ‘terhormat’.
Warga terhormat menurut mereka adalah, warga pemilik modal, yang memberikan modal uang dan peralatan, yang bisa dipergunakan untuk melakukan pembalakan. Kedua pembalak itu, selama ini mengetahui bahwa aksi tersebut dilakukan di dalam lokasi Tahura Senami. (di

Pengumuman CPNS Tanjabtim Masih Ngambang


Muarasabak, AP--Pengumuman perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2008 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih mengambang. Soalnya, hingga saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjab Timur belum menetapkan kapan kepastian jadwal penguman perekrutan tersebut.

Kepala BKD Tanjab Timur, Hasan Hamzah menyebutkan, pengumuman perekrutan CPNS diperkirakan akan mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten pada akhir November ini. ‘’Kapan tanggal pastinya kita belum ketahui. Menunggu hasil rapat di BKN di Jakarta, Senin nanti,’’ ucap Hasan Hamzah.

Setelah menunggu cukup lama persetujuan Mendagri terhadap formasi yang diajukan Pemkab. Alhasil, Mendagri menyetujui 432 formasi tahun 2008 ini yang bakal direkrut. Mereka terdiri formasi tenaga umum, honorer dan sekretaris desa (sekdes). Untuk pelamar umum terdiri dari tenaga guru 218 orang, tenaga kesehatan 66 orang dan tenaga tekhnis 46 orang. Sementara, untuk tenaga honorer akan direkrut 63 orang dan Sekdes 39 orang.‘’Khusus pelamar umum, kita merekrut hanya pelamar berpendidikan minimal D3 dan S1,’’ ungkapnya.

Terkait jumlah formasi guru yang lebih banyak tahun ini, Hasan menjelaskan, jumlah itu belumlah mencukupi kekurangan tenaga guru yang dibutuhkan. Dari 218 tenaga guru yang direkrut, Tanjab Timur masih membutuhkan setengah dari formasi yang ditawarkan tahun ini atau sekitar 600 tenaga guru lagi. Khusus 218 formasi yang ditawarkan, mayoritas yang direkrut CPNS yang berlatarbelakang pendidikan S1 atau D3 bidang study eksakta atau kejuruan SMK. ‘’Jadi kita utamakan dulu formasi guru eksakta dan kejuruan,’’ ulasnya.

Persoalan kekurangan tenaga guru ini selalu menjadi persoalan mendasar bagi Pemkab Tanjab Timur. Tidak hanya keterbatasan secara kuantitas, Pemkab juga dihadapkan dengan adanya oknum-oknum guru yang ingin pindah tugas dari wilayah Tanjab Timur ini. Alasanya cukup kuat, yakni karena sudah bertahun-tahun bertugas di daerah tersebut atau mengikuti tugas suami atau istri di lain kabupaten atau provinsi.
Dalam memenuhi kebutuhan tenaga guru tersebut, Pemkab telah membentuk MoU dengan Universitas Jambi dalam pengangkatan lulusan terbaiknya dari fakultas keguruan untuk diangkat menjadi Guru Tidak Tetap (GTT). Mereka diberi gaji yang setimpal dan membuat perjanjian bahwa Pemkab tidak menjamin mereka bakal diangkat menjadi PNS. ‘’Itu sudah kita wanti-wanti dari awal,’’ tegas Suparno Kadis Pendidikan Tanjab Timur

Hentikan Pembangunan di Bantaran Sungai

Jambi, AP- Pemerintah Kota Jambi harus menghentikan pembangunan gedung dan rumah di bantaran sungai Batanghari, karena telah mempersempit alur yang mengurangi daya tampung air saat arus pasang dan musim hujan seperti saat ini.

Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil), Nino Guritno di Jambi, Jumat mengatakan, kondisi sungai kini kian parah, selain dangkal akibat erosi, juga makin sempit karena banyaknya bangunan di bantaran sungai.

Bangunan itu tidak saja dibangun di bantaran sungai, tapi juga ada yang menimbun alur, seperti pusat perbelanjaan di Kota Jambi, sehingga bila musim hujan seperti saat ini air meluap dan menggenangi perkampungan warga.

Ke depan pemerintah Kota Jambi harus selektif mengeluarkan izin bangunan di bantaran sungai, dan kalau pun ada bangunan yang tiangnya di dalam alur supaya tidak ditimbun atau bangunan itu berbentuk panggung, supaya air masih bisa mengalir.

Selain itu banyaknya bangunan yang menimbun daerah resapan di dalam kota juga menyebabkan banjir berkepanjangan, bahkan hujan sebentar saja sejumlah pemukiman dan pusat perbelanjaan sudah digenangi air.

Kian berkurangnya daerah resapan, selokan atau drainase juga tidak mampu mengaliri dan menampung arus hujan, sehingga meluap menggenangi permukiman, kendati hujan lokal dan sebentar.

Untuk jangka panjang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi juga menawarkan pola Sungai Jalan Bangunan (SJB) untuk menata daerah atau pemukiman di pinggir sungai, untuk menjaga dan mencegah pencemaran sungai dari berbagai limbah.
Sejumlah daerah yang topografisnya sama, atau memiliki sungai di tengah kota menerapkan pola SJB, karena selain terhindar dari berbagai limbah juga memperindah kota, karena jalan berAda di sisi sungai.

Peran Dukun Dipedesaan Menurun


Jambi, AP- Ketergantungan masyarakat desa terhadap dukun di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Sarolangun mulai menurun, karena kesadaran masyarakat berobat ke tenaga medis semakin meningkat.

Bupati Sarolangun, Hasan Basri Agus di Sarolangun, Sabtu mengatakan, meningkatnya kesadaran masyarakat desa berobat medis setelah kabupaten pemekaran itu memperbanyak tenaga medis atau bidan desa (Bides), serta fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Seperti Puskesmas, Puskesmas rawat inap, Puskesmas Pembantu (Postu), dan pos-pos yandu dengan menggerakkan kader-kader pos yandu, dan pemberian tambahan makanan bergizi bagi ibu dan anak balita.

Sedangkan untuk memotivasi petugas kesehatan yang ditempatkan di desa atau Bides yang aktif bertugas melayani kesehatan masyarakat akan diberi insentif khusus.

Bagi anak-anak desa yang berminat menjadi Bides juga akan mendapat bea siswa dari Pemkab Sarolangun.

Pemkab Sarolangun juga meningkatkan penyuluhan kesehatan, sehingga tidak ada lagi persalinan atas jasa pertolongan dukun untuk menekan angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi.

"Sampai saat ini hampir 90 persen lebih di Sarolangun ibu melahirkan melalui tenaga medis. Jika ada dukun yang mau membawa ibu mau melahirkan ke tenaga medis, kami (Pemkab Sarolangun) akan memberi insentif," katanya.
Kemudian daerah itu juga telah mampu menurunkan kasus gizi buruk dari 35 kasus pada 2006 menurun menjadi lima kasus pada 2007

Pencaker Batang Hari Mencapai 892


Muara Bulian,AP-jumlah angka pencari kerja (Pencaker) untuk Kabupaten Batang Hari terhitung mulai Januari sampai bulan Nopember 2008 berjumlah dan mencapai 892 orang, sedangkan ditahun 2007 akhir desember jumlah pencaker sebanyak 1366 orang berdasarkan AK satu, Kartu kuning (Caker), dengan angka pengangguran mencapai 14.140 orang di tahun 2007, demikian dijelaskan oleh kepala Dinas Sosial,Transmigrasi dan Tenaga kerja melalui Kabid Ketenaga Kerjaan B.Panjaitan,SH. kepada Koran ini kermarin (17/11) diruang kerjanya jalan Sultanthaha Muara Bulian.
lanjutnya “ kartu kuning adalah merupakan kartu untuk pencari kerja sebagai persyaratan, dan setiap tahun kita mencetak dan menyediakan 500 lembar kartu kuning, maka dalam pelaksanaannya kadnag kalah berkurang, dari AK 1 sampai AK 5, kita persiapkan sebagai falisltasi, AK 1 adalah kartu pencaker , AK 2 Formulir pendaftaran pencaker, AK 3 penghapusan data lowongan kerja, AK 4 kartu pemanggilan pencaker, dan AK 5 kartu pengantar pencaker kepada Perusahaan,Intanasi atau lembaga baik swasta maupun pemerintah,” ujarnya.
sesuai dengan Keppres nomor :4 tahun 1980, bahwa semua lowongan kerj baik isntansi pemerintahan maupun swasta wajib melaporkan dan memberitahukan ke Dinas sosial,Transmigrasidan Ketenaga kerjaan Kabupten Batang Hari, untuk penghapusan di tahun 2006 mencapai 6.156, dan penempatan tenaga kerja tahun 2007 mencapai 416 orang, penghapusan orang yang sudah bekerja tidak melaporkan perpanjangan kartu kuning lagi.
Angka pencari kerja (pencaker) kabupaten Batang Hari sampai Nopember 2008 mencapai 892 orang dari berbagai tingkatan pendidikan dari tamatan SD sampai ke Perguruan tinggi alias sarjana muda, sarjana penuh, kartu pencari kerja yang juga dinamakan kartu kuning, berlaku hanya salaam 2 tahun dengan ketentuan melaporkan dalams etiap 6 bulan sekali, untuk membantu masyarakat dengan pelayanan public kami mengupayakan mencari infomrasi dan lowongan-lowongan pekerjaandi instansi swasta maupun pemerintah.
Masih menurutnya “ ditahun 2008 hingga bulan Nopember 2008 pencaker yang sudah ditempatkan di perusahaan –perusahaan sebanyak 100 orang sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor:7 tahun 1981 sebanyak 5493 orang yang sudah berkerja, untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) ditahun 2008 ini sebesar Rp.724.000,- perbulan sesuai sk. Gubernur Jambi Nomor:416 tahun 2007, dimana untuk jangka waktu 7 jam kerja seharian, dan 40 jam kerja dalam satu minggu,Cuma permasalhannya para perusahaan dan lembag yang membuka lowongan tersebut apabila sudah menerima tidak ada laporannya kepada kami.
Upaya kami selain melayani dan memberikan informasi tentang lowongan kerja kami juga turun mengecek kelapangan dan keDesa tentang data dan jumlah orang pengangguran disuatu desa dan tempat, kadang kala dilapangan atau dibawah orang itu juga tidka tahu akan warganya yang bekerja atau tidak bekerja maka susah kita menayakan lansung sedangkan aparatnya saja tidak tahu kondisi warganya. Ian.



Dishub Gelar Operasi Angkutan Batu Bara

Jambi, AP-- Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menggelar operasi terpadu melibatkan berbagai instansi terkait untuk menertibkan angkutan batu bara yang dinilai telah memicu kerusakan jalan dan kemacetan arus lalu lintas.

Kasubdin LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Alamina Pinem di Jambi, Sabtu mengatakan, angkutan batu bara menggunakan truk berukuran besar dengan daya angkut puluhan ton telah memicu kerusakan sejumlah ruas jalan di Provinsi Jambi.

Selain itu, keberadaan kendaraan itu sering mengganggu dan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, karena jumlahnya yang banyak dan selalu beriringan serta berjalan lambat membuat kendaraan lain tidak bisa melaju dengan kecepatan normal sesuai aturan.

Tidak jarang bila salah satu dari kendaraan batu bara itu terperosok ke dalam lubang maka kendaraan lain tidak akan bisa lewat, sehingga menimbulkan kemacetan atau antrean panjang.

Ratusan kendaraan batu bara yang melintas setiap hari itu juga belum terkoordinir dengan baik dan tidak mendapat izin khusus dari Dinas Perhubungan.

Hingga saat ini Dinas Perhubungan tidak punya data jumlah kendaraan yang mengangkut batu bara, nama perusahaan yang menggunakan, jenis kendaraan, daya angkut dan jumlah asal dan kemana batu bara itu dibawa.

Ke depan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan merangkul kepala daerah penghasil batu bara dan instansi terkait supaya ada aturan dalam sistem pengangkutan batu bara.
Perusahaan batu bara juga harus memberikan kontribusi terhadap sarana transportasi (jalan) yang digunakan, misalnya ikut langsung memperbaiki jalan atau menitipkan dana pada pemerintah atau instansi terkait untuk pemeliharaan jalan tersebut.

Pemkab Harus Tegas, Selesaikan Sengketa Lahan Asiatik


Jambi, AP-Konflik lahan perkebunan antara PT Asiatik Persada dan grupnya PT Jamer Tulen dan PT Maju Perkasa Sawit (MPS)dengan warga Suku Anak Dalam di Desa Bungku Kabupaten Batanghari, tampaknya belum bisa diselesaikan. Pasalnya untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut pihak PT Asiatic Persada tidak mau datang memehuhi panggilan Pemkab Batanghari, guna menyelesaikan persoalan ini tentunya perlu adanya ketegasan dari Pemkab Batanghari, karena persoalan ini sudah berlaut –larut.
Jika tidak adanya ketegasan untuk penyelesaian ini yang dikhawtirkan, bentrok pisik seperti pada tanggal 11 Nopember lalu, yang mengakibatkan lula-luka di kedua belah pihak terjadi kembali, hal ini tentunya harus disikapi serius oleh Pemkab Batanghari.
Untuk menyelesaikan konflik ini Jum’at lalu, bertempat di ruang utama, Pemkab Batanghari yang diwakili Asisten II Erfani, Polres Batanghari diwakili Wakapolres Kompol. Trisno. R, Koramil Bajubang, perwakilan masyarakat Bungku ( dari Forkalasad) Pendamping masyarakat DPN Trisula Nusantara mengadakan dengar pendapat, sayangnya dalam degar pendapat itu tidak diperoleh kesepakatan pasalnya, pihak perusahaan yang diundang tidak hadir, dengan alasan yang tidak jelas.
Erpani mengungkapkan kebijakan pemkab tidak akan memperpanjang izin Lokasi kedua perusahaan milik group PT Asiatic Persada, yakni PT Jamer Tulen dan PT MPS. dan juga sebelum manajemen barubah dari Asiatic, sebelumnya sudah menyepakati plasma untuk masyarakat bungku. Namun, setelah manajemen beruah, kesepatakan itu tampaknya tidak ada lagi.
Pertemuan yang difasilitasi Pemkab Batang Hari tersebut, Asisten II Erpani menunda rapat pertemuan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Kondisi ini tentunya, bisa menyakibatkan, persoalan konflik lahan di lokasi Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari antara warga SAD dengan perusahaan tidak berhasil menemukan titik temu.
Kapolres Batang Hari AKBP. Tata Suarta yang diwakili Wakapolres Kompol. Trisno. R mengingatkan, agar pihak yang bertikai untuk menahan diri dan menciptakan suasana keamanan dan ketertiban lebih kondusif
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, ketika ditemui usai rapat pihak perwakilan SAD yang diwakili oleh unsur pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Trisula Nusantara, yaitu Sekjen Achmad Thoriq Shoekri dan Johan Simanjuntak, mengatakan, Pemkab Batang Hari kurang tegas menyikapi persoalan ini serta mandulnya proses penegakkan hukum di wilayahnya.apalagi konflik ini sudah berlangsung lama. Selain itu juga pihak pemkab pada tahun 2007 sudah mengeluarkan surat kepada PT Jamer Tulen dan PT Maju Perkasa Sawit (MPS),untuk tidak melakukan aktifitasnya lagi dan memperpanjang ijin ,” jadi, dengan tidak diperpanjang izin kembali oleh Pemkab, tentunya, pihak perusahanan diduga secara illegal melakukan aktifitasnya” Katanya.
Tambahnya, kami menginginkan konflik lahan antara warga SAD dengan pihak perusahaan cepat teratasi, “Kami minta agar aparatur pemkab Batang Hari segera menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai berlarut-larut dan proses penegakkan hukum harus dilaksanakan untuk mencari kepastian hukum terhadap masalah ini,dan kembalikan hak ulayat warga SAD ” tegasnya.
Lanjutnya, lagi,.persoalan konflik lahan ini, kata dia, tidak akan menemui titik terang apabila kedua belah pihak yang bertikai tidak duduk bersama menyamakan persepsi untuk menyelesaikan konflik.“Sangat besar atensi kami, menyelesaikan permasalahan ini. Kami juga mendapat arahan dari Dewan Pertimbangan Presiden, yakni Prof. DR. Subur Budhisantoso menyampaikan pada pemkab Batang Hari bahwa hak hidup dan hak ulayat SAD harus diperhatikan,” ungkap dia.
Achmad Thoriq menjelaskan, Hak tanah untuk kepentingan masyarakat hidup harus diberikan, “hal ini diamanatkan kepada kami, sampai kedua belah pihak siap bertemu kita untuk berbicara berdasarkan data akurat dengan dan group-group perusahaannya, yakni PT Jamer Tulen dan PT Maju Perkasa Sawit (MPS),” Ucapnya.dra

Puluhan Kubik Kayu Ilegal Milik Oknum Polisi Ditangkap

Jambi, AP- Dit Reskrim Polda Jambi, Jumat (14/11) sore kemaren, menangkap 9 truk kayu tanpa dokumen milik BS , oknum anggota polisi dari salah satu sawmill di Desa Air Hitam, Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Kasat III Dit Reskrim Polda Jambi, Kompol Selamet Loesiono, mengatakan 9 truk kayu jenis rimba campuran itu ditangkap dari salah satu tempat penyuguan (sawmill) di daerah Air Hitam, Kebun IX, milik salah seorang anggota polisi yang berinisial BS.

Alasan kayu itu ditangkap dikarenakan tidak memiliki dokumen atau surat izin. Sedangkan kayu itu diduga berasal dari hasil tebangan liar (illegal) dari hutan Desa Petaling, Sungai Gelam.

Sat III Reskrim Polda Jambi, telah lakukan pemeriksaan terhadap pemilki kayu tersebut bersama 4 orang saksi lainya, dan barang bukti 9 truk kayu tersebut telah dibawa ke lapangan hitam Polda Jambi, guna proses selanjutnya.

Lebih Lanjut, Selamet, juga mengatakan bahwa BS, oknum anggota polisi yang bermain kayu ini, telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Jambi.
” Kini BS, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kayu tanpa dokumen dan ancaman pasal yang dikenkana tersangka adalah Pasal 55 Ayat 3. Namun saat ini tersangka belum ditahan, dikerenakan masih menunggu surat perintah penahanan dari atasan ,” tutur Selamet.

Jambi Siaga Banjir

Siapkan Ribuan Karung Pasir dan Kawat Bronjong
Jambi, AP- Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi mulai menyiagakan tim terpadu atau Satkorlak untuk mengantisipasi bahaya banjir akibat hujan yang diprediksikan berakhir hingga April 2009.

Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Jambi Nino Guritno di Jambi, Sabtu mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan puluhan ribu karung dan kawat beronjong untuk membendung arus air.

Laporan dari Badan Meteorolgi dan Geofisika (BMG) menyebutkan, intensitas curah hujan pada November 2008 hingga April 2009 akan meningkat, bahkan sejumlah daerah di provinsi tetangga seperti Riau dan Sumatera Utara sudah dilanda banjir, dan tidak menutup kemungkinan juga akan terjadi di Provinsi Jambi.

Bencana banjir hampir setiap tahun terjadi di Provinsi Jambi hanya saja dampak kerugian yang ditimbulkan tergantung tinggi dan lamanya curah hujan serta kesiapan berbagai instansi terkait dan masyarakat dalam mengantisipasinya.

Guna mengantisipasi banjir tersebut, kata Nino, pihaknya sudah menyiagakan puluhan ribu karung dan kawat beronjong, yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk membendung air.

Dalam keterangan terpisah Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (KSPM) Yazid Idris mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan berbagai langkah antisipasi dengan menyiapkan peralatan evakuasi, dapur umum dan bahan pangan.

Berbagai peralatan bantuan bencana, seperti tenda pengungsi, dapur umum, perahu karet, kendaraan evakuasi, serta cadangan beras dan pakaian juga sudah disiapkan, yang sewaktu-waktu dapat digunakan dan disalurkan pada korban bencana.

Pansus PLTG-Gate Temui Menteri

Terkait Temuan BPK di PLTG TJP


Kualatungkal,AP—Panitia khsusus (Pansus) PLTG-Gate DPRD Tanjab Barat yang mengusut temuan BPK tahun anggaran 2007 sebesar Rp 7 miliyar dari 12 milyar saham Pemda di PLTG Tanjung Jabung Power (TJP), Minggu (16/11) kemarim terbang ke Jakarta.

17 Anggota Pansus PLTG-Gate berangkat ke Jakarta untuk mengembangkan dan menyelidiki kerugian Rp 7 miliyar saham Pemda yang dikelolala oleh BUMD Jabung Barat Sakti. Hasil audit BPK tersebut telah terjadi kerugian negara dan tidak diketahui masuk ke kantong siapa. Untuk mengusutnya, Pansus terus melakukan penyelidikan kerugian uang negara tersebut.

“Iya, siang ini jam 12.00 Wib,(kemarin, red) kita berangkat ke Jakarta, tujuannya untuk hal penting terkait masalah pengusutan uang sebesar Rp 7 miliyar di PLTG TJP. Anggota Pansus ini akan dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim ini akan menemui Departemen di di Jakarta,” ungkap salah seorang anggota Pansus yang enggan menyebutkan Departemen mana yang akan ditemui.

Namun Ketua Pansus PLTG-Gate, Indramawan, saat dihubungi melalui ponselnya membantah, jika kemarin anggota Pansus berangkat ke Jakata. Memang katanya, jadwal untuk berangkat ada untuk pengembangan penyelidikan uang Pemda Tanjab Barat sebesar Rp 7 miliyar tersebut, tapi baru rencana

“Kita belum tahu kapan jadwal berangkat ke Jakarta, rencana kita Senin besok, kalau yang berangkat hari minggu tidak ada. Nantilah, apabila semuanya sudah jelas akan kita kasih tahu termasuk hasilnya nanti,”ujar Indramawan yang tidak memeberkan secara rinci siapa yang akan ditemui di Jakarta terkait masalah PLTG itu.
Sebelumnya, Pansus telah memanggil investor PLTG, diantarannya, Keny Wijaya dan Suhairy Siregar. Sedangkan William Wijaya tidak hadir. Ketiga orang ini memiliki saham sebesar 10 persen di PLTG Tanjung Jabung Power

Warga RTM Kec.Muara Bulian Terima Dana BLT


Muara Bulian,AP- Penyaluran Bantuan lansung Tunai Kepada warga dan Masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM) diwilayah Kecamatan Muara Bulian Kemarin (11/11) telah disalurkan oleh Pihak kantor Pos Muara Bulian sebagai penyelenggara penyaluran dana BLT tersebut, dimana penyaluran BLT ini merupakan warga RTM yang sebelum nya tidak menerima BLT, padahal mereka layak untuk mendapatkan BLT tersebut, dan warga yang menerima ini merupakan hasil veripikasi terhadap data dari jumlah penduduk Miskin di kecamatan Muara Bulian yang belum terdata, Demikian dikatakan oleh Camat Muara Bulian Ibnus Hajar,S.Pd.I, kepada koran ini kemarin (12/11) disela-sela berlansungnya pemberian dan penyaluran BLT tersebut.
Lanjutnya “ untuk kecamatan Muara Bulian seluruhnya akan menerima BLT tersebut, dengan jumlah RTM yang menerima sebanyak 882 orang dan warga ini pada penerimaan BLT sebelumnya memang belum menerima makanya ini merupakan hasil dari pada verifikasi data RTM , dan hari ini seluruh Desa/kelurahan dalam kecamatan Muara Bulian, yang terdiri dari 15 Desa 5 kelurahan, mereka masing-masing warga RTM menerima dana bantuan BLT sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), dimana selama 7 bulan setiap bulannya sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), “ tuturnya Camat Muara Bulian.
Masih menurut Camat hasil verifikasi terhadap warga RTM ini dilakukan karena ada sejumlah masyarkat RTM yang selama ini tidak mendapatkan BLT akan tetapi mereka sebenarnya layak dan seharusnya dapat untuk menerima bantuan BLT tersebut, makany akita data ulang dan hasilnya ditemukan 88 2 orang Warga RTM untuk Wilayah Kecamatan Muara Bulian yang belum menerima, alasan dari pada ia menerima karena pertama pindah tempat tinggal, meninggal dunia dan ekonomi lemah atau ekonomi telah berubah.
Sementara itu menurut Kepala Desa Pasar Terusan Atik kepada Koran ini disela-sela berlansungnya penyaluran BLT tersebut menjelaskan “ bahwa untuk Desa Pasar Terusan yang merupakan termasuk dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian warga RTM yang menerima Bantuan BLT semuanya 205 dimana pada penyaluran BLT sebelumnya mereka yang sudah menerima sebanyak 102 orang, sehingga ada sekitar 103 orang yang belum menerima dan hal ini juga bedasarkan hasil verifikasi makanya pada hari ini sebanyka 103 orang tersebut menerima bantuan BLT tersebut, dan kami alhamdulillah tidak terjadi sesuatu masalah semua sudah lancar karena pihak tokoh masyarakat dan tokoh agam lansung yang memberikan penilaian terhadap datan orang RTM tersebut yang layak dan tidak layak menerima,” jelasnya.
Kemudian salah seorang warga Pasar Terusan RTM yang menerima BLT tersebut Wak Beda, kepada koran ini menuturkan “ dengan adanya bantuan BLT ini kami merasa senang karena kami ini sebelumnya warga miskin lainnya menerima BLT sedangkan kami tidak karena ada pendataan dan verifikasi ulang kami dinyatakan layak menerima oleh masyarakat dan tokoh masyarakat di Desa Kami, setelah kami terdata rupanya kami dipanggil lansung datang ke kantor Pos Muara Bulian untuk mengambil dana bLT tersebut, dan kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah peduli dan membantu secara lansung kepada kami warga RTM ini,” tuturnya. Ian.


Pungli Jalan Nasional Ditebo Abu-abu

Muaratebo,AP--Kendati sudah dilarang memungut retrisbusi di jalan Nasional, saat ini beberapa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Tebo tetap meminta pungutan kepada pengguna jalan nasional di simpang KM 12 Muara Tebo yang berbatasan dengan jalan kabupaten.

Kepala Dinas Perhubungan M Hatta AK kemarin mengatakan pungutan retribusi itu ditujukan untuk pengguna jalan kabupaten. Soal pungutan yang dilakukan terhadap pengguna jalan nasional yang dilakukan oleh stafnya di lapangan, Hatta mengatakan tidak pernah menginstruksikan. Walaupun dalam kenyataannya, kendaraan yang melintasi jalan nasional diberhentikan dan dipungut oleh oknum pegawai Dishub, Hatta mengatakan kendaraan itu berhenti sendiri dan memberikan uang retribusi.

“Kalau mereka (sopir kendaraan pengguna jalan nasional) memberi mengapa harus di tolak? Kita kan tidak memungut, tetapi mereka berhenti sendiri dan memberikan uang retribusi,” katanya kemarin. Sementara Kasi Operasi Penertiban lalu lintas Dishub Tebo, Sukarji mengatakan pungutan retribusi itu, baik jalan kabupaten dan jalan nasional masuk ke kas daerah. Menurutnya, pungutan retribusi di jalan kabupaten itu didasarkan pada perda nomor 9 tahun 2002. Namun untuk jalan nasional diakuinya memang telah dilarang.
“Sebenarnya pos TPR yang di KM 12 itu untuk retribusi jalan kabupaten, saat ini memang posnya berdekatan dengan jalan nasional dan jalan kabupaten. Namun tidak terjadi pungutan di jalan Nasional, jika ada itu bukan atas instruksi dinas tetatpi perbuatan oknum,” katanya

Tersangka Curanmor Didor

Sarolangun –AP Unit Buser Polsek Limun bekerja sama dengan Buser Polres Sarolangun, kembali berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peringkusan tersebut berdasarkan dengan laporan yang diterima nomor LP/B-23/XI/Limun 10 November 2008 pukul 19.30 WIB, dimana pelapor yakni A. Basri Bin Ibrahim yang merupakan korban dalam kasus curanmor.
Kapolres Sarolangun AKBP Irawan David Syah melalui Kasat Reskrim AKP Helman ketika dikonfirmasikan (12/11) menjelaskan, bahwa dalam penangkapan tersangka curanmor tersebut yakni berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. “ Dari laporan tersebut, kita kembangkan untuk melakukan penyelidikan, sehingga kita bisa melacak keberadaan tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa dalam penangkapan tersebut berawal pada hari Minggu (10/11) pukul 23.00 WIB, dimana pihak Polsek Limun mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Suryadi (22) berada di Pasar Sarolangun dengan menggunakan sepeda motor Revo BH 3018 SH yang diduga milik korban.
Dari informasi tersebut, kata Helam bahwa pihaknya melakukan lidik, dan pada hari Senin (11/11) pukul 10.00 WIB pihak Polsek Limun kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keberadaan tersangka dengan sepeda motor berada di kebun sawit di daerah Kutur Desa Monti Kecamatan Limun.
Pada pukul 12.30 WIB, Polsek Limun yang dibantu masyarakat menunjukkan tempat kebun sawit yang dilaporkan masyarakat tersebut, dan sekitar pukul 13.00 WIB, kata Helman pihaknya langsung melakukan pengawasan dan pengintaian, dan ternyata benar tersangka yang dimaksud.
“ Begitu tersangka memang benar, kita langsung melakukan strategi untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Akhirnya, setelah mengatur strategi untuk penangkapan, pihak jajaran kepolisian langsung menggerebek pondok dimana tersangka berada, namun kwatir tersangka untuk melarikan diri kehutan, kaki kiri tersangka dihujani satu peluru. “ Dari penangkapan tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, dan ternyata tersangka mengakui aksinya serta pihak korban juga mengakui bahwa itu adalah motor miliknya,” katanya.
Akibat ulah tersangka tersebut, tersangka Suryadi dikenakan pasal 363 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukumana diatas 5 tahun penjara, “ Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sarolangun,” tambah Helman. luk

BMG Buka Cabang di Tanjabtim

Muarasabak, AP--Rencana Badan Metereologi dan Geo Fisika (BMG) Jambi buka cabang di Tanjab Timur direspon positif oleh Pemkab. Malahan, fasilitas perkantoran yang bakal digunakan dan tenaga, siap disuplay guna mendukung pendirian kantor cabang BMG tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Telekomunikasi Tanjab Timur, Adil P Aritonang mengakui, dari sosialisasi dan audiensi perwakilan BMG Jambi dengan Pemkab beberapa waktu lalu, pendirian BMG sangat penting dan membantu kepentingan masyarakat. Terlebih, jelas Adil, kondisi geografis daerah ini yang terdiri daerah perairan dan lautan sangat membutuhkan kontrol dan pantauan dari BMG terhadap kondisi cuaca.

‘’Kita mencontohkan saja jika kita ingin ke Pulau Berhala. Kalau kita mengetahui kondisi cuaca dan ombak, kita bisa merencanakan keberangkatan,’’ sebut Adil.

Disisi lain, tambah Adil, keberadaan BMG tidak hanya bisa membantu pemantauan arus transportasi, juga dapat membantu pemantauan cuaca bagi berbagai sektor baik pertanian, perkebunan hingga pekerjaan sejumlah proyek fisik.

‘’Ada tiga belas intansi yang sangat membutuhkan keberadaan BMG ini ditambah dengan seluruh kecamatan,’’ katanya.

Sektor pertanian saja, dengan pantauan dari BMG dapat diketahui jadwal tanam dengan menyesuaikan frekuensi curah hujan apalagi daerah pesisir sungai. Ia mengakui, pembentukan cabang BMG ini merupakan kewenangan BMG sendiri. Namun, Adil kembali menegaskan, pihaknya bila diminta siap menyediakan kantor dan tenaga untuk membantu kegiatan atau operasional selama kegiatan BMG di wilayah Tanjab Timur. ‘’Biasanya kalau peralatan semua diakomodir oleh mereka,’’ ucapnya.
Untuk merealisasikan rencana ini dalam waktu dekat BMG Jambi dan Pemkab akan kembali bertemu guna membahas dan merumuskan pendirian cabang BMG ini

Anggaran Pemrov Jambi Fokus Insfrastruktur dan Perumahan

Jambi, AP- Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan dana untuk pekerjaan umum dan perumahan pada APBD 2009 sebesar Rp 386 miliar. Jumlah tersebut menurun sebesar 4,22 persen dibanding APBD 2008 dengan besaran Rp 403 miliar.
Penurunan ini disebabkan belum termasuk dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana penyesuaian tahun 2009. Sedangkan alokasi dana untuk pendidikan dialokasikan sebesar Rp 305 miliar meningkat sebesar 119 persen dibandingkan tahun 2008 sebesar Rp 139 miliar. Peningkatan ini untuk memenuhi tuntutan undang-undang sistem pendidikan nasional yang mengharuskan sebesar 20 persen dari APBD.”Alokasi dana bidang kesehatan yang meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Jiwa dialokasikan sebesar Rp 62,164 miliar meningkat sebesar 13,10 persen dibandingkan tahun 2008 hanya sebesar Rp 54,964 miliar.”Kata Gubenur Jambi H ZulkifliNurdinLanjutnya, alokasi dana untuk pertanian yang meliputi Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan badan Bimas Ketahanan Pangan, dialokasikan sebesar Rp 135,05 miliar meningkat sebesar 207,44 persen dari alokasi anggaran tahun 2008 sebesar Rp 43,94 miliar.

Sementara, alokasi dana bidang Kehutanan dialokasikan sebesar Rp 9,94 miliar meningkat sebesar 111,04 persen dari alokasi anggaran tahun 2008 sebesar Rp 4,71 miliar. Bidang Kelautan dan Perikanan dialokasikan sebesar Rp 32,09 milyar meningkat sebesar 102,08 persen dari alokasi anggaran tahun 2008 yang hanya sebesar Rp 14,88 miliar. ”Selain anggaran belanja langsung ini dialokasikan pada urusan pemerintahan tersebut, juga dialokasikan untuk berbagai urusan pemerintahan baik urusan wajib maupun urusan pilihan yang melekat pada satuan kerja perangkat daerah dalam Provinsi Jambi.dra

Uang Pemda Rp 7 M Raib di PLTG?


Adik Bupati Punya Saham 10 persen

Kuala Tungkal, AP-- Pansus DPRD Tanjung Jabung Barat tentang PLTG Jabung Power, terus mendalami berkurangnya uang Pemda Tanjung Jabung Barat dari Rp 12 Miliar menjadi Rp 5 Miliar dalam kepemilikan saham di PLTG yang berlokasi di Simpang Abadi. Beberapa pemilik saham telah dipanggil Pansus, menurut rencana hari Kamis mendatang akan memanggil Bambang Sutejo dan Hadi Tristiono, pemegang saham terbesar.

Menurut Ketua Pansus Indra Mawan, pemanggilan ini untuk mencari bukti bahwa telah terjadi penyusutan modal yang dimiliki Pemda Tanjung Jabung Barat, dari temuan BPK uang yang disetor Pemda Rp 12 miliar menjadi Rp 5 miliar,” Adanya penyusutan uang sebesar Rp 7 miliar ini, apakah dana itu masuk ke kas Pemda atau beralih menjadi saham pemilik yang lain,” ujar Indra yang didampingi Sekretaris Pansus Syafruddin.

Sebelumnya, Senin lalu Pansus telah memanggil tiga pemegang saham lainnya dan pemanggilan ini yang ketiga kalinya. Pada pemanggilan pertama dan kedua mereka tidak datang. Mereka memiliki saham masing-masing 10 persen, yaitu Keni Wijaya, Wiliam (Keluarga Bujang atau Jushua) serta Suhairi Siregar (keluarga Bupati, Syafrial Siregar).” Ke-tiga orang mengakui sebagai pemegang saham pada PLTG dan mereka akan memberikan bukti-bukti sebagai pemilik saham,” ujarnya.

Menurut Indra, saat ini kepemilikan saham Pemda hanya 20 persen, Bambang dan Hadi 50 persen, sedangkan Keni Wijaya, Wiliam dan Suhairi Siregar masing-masing 10 persen. “ Masyarakat perlu tahu, para pemilik saham itu berapa menyetor uangnya, kalau lah tidak ada temuan BPK tentunya sampai saat ini, tidak jelas siapa pemilik PLTG itu. Seharusnya Pemdalah yang memiliki saham terbesar,” ujarnya.

Dibentuknya Pansus PLTG oleh DPRD Tanjung Jabung Barat merupakan hasil rapat paripurna DPRD beberapa bulan lalu. Dalam rapat itu berlangsung alot dan panas, antara pihak DPRD dan Bupati Syafrial, salah satu yang menjadi perhatian serius kalangan DPRD dan kemudian membentuk Pansus adanya temuan BPK bahwa telah terjadi penyusutan uang Pemda yang ditanamkan di PLTG dari Rp 12 Miliar menjadi Rp 5 Miliar. Saham Pemda yang dikelola oleh BUMD Pemda Tanjung Jabung Barat berasal dari APBD.

PLTG Jabung Power sendiri sudah mulai beroperasi tahun 2005 lalu dengan daya 7,4 mega watt. Namun kondisinya sangat memprihatinkan, tiap hari pasti listriknya selalu padam,” Padahal janjinya, kalau PLTG ini beroperasi bisa menerangi Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Indra


Kamis, 13 November 2008

Butuh Dana Rp350 Miliar Tingkatkan Jalan Merangin-Kerinci

Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno, mengatakan, dibutuhkan dana sedikitnya sebesar Rp350 miliar untuk meningkatkan jalan dari Kota Bangko, Kabupaten Merangin hingga perbatasan Sumbar lewat Kabupaten Pesisir Selatan sepanjang 210 Km yang kini kondisinya sangat memprihatinkan.

Dditanya di sela kunjungannya melihat kondisi jalan di Kerinci, Kamis, ia mengatakan, jalan sepanjang 210 Km itu merupakan jalur utama atau jalur ekonomi dan sosial angkutan barang dan penumpang dari Kabupaten Kerinci ke Kota Jambi dan provinsi tetangga Sumatera Barat.

Jalan itu kondisinya kini cukup memprihatinkan dan rawan longsor bila musim hujan seperti saat ini, sehingga sering memutuskan arus lalulintas dan pasokan barang kebutuhan masyarakat di kabupaten paling barat yang berjarak sekitar 410 Km dari kota Jambi itu.

Secara bertahap, Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi terus melakukan peningkatan dan perbaikan jalan itu, dengan menggalang dana dari berbagai sumber seperti APBD Provinsi Jambi dan APBN.

Saat ini sedang dilakukan pemangkasan bukit dari Desa Muara Emat hingga Desa Kalianggang untuk memperpendek jarak tempuh dari 40 Km menjadi 15 Km, atau terjadi pengurangan jarak tempuh sepanjang 25 Km, yang akan menyerap dana sebesar Rp50 miliar.

Selain itu kini juga sedang dilakukan penimbunan dan pengerasan jalan dari Desa Sanggaran Agung menuju Kota Sungai Penuh sepanjang 18 Km yang kondsiya juga penuh lubang.

"Kita berharap pemerintah pusat dapat mengucurkan dana bagi pembangunan dan peningkatan jalan tersebut, karena sangat dibutuhkan untuk menunjang peningkatan ekonomi dan pendapatan masyarakat serta daerah setempat," kata Guritno.
Kabupaten Kerinci merupakan salah satu daerah sentra sayur mayur di Provinsi Jambi karena berada di daerah pengunungan, kabupaten tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Lebong dan Muko Muko (Bengkulu) dan Sumatera Barat

Tersangka Curanmor Didor


Sarolangun –AP Unit Buser Polsek Limun bekerja sama dengan Buser Polres Sarolangun, kembali berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peringkusan tersebut berdasarkan dengan laporan yang diterima nomor LP/B-23/XI/Limun 10 November 2008 pukul 19.30 WIB, dimana pelapor yakni A. Basri Bin Ibrahim yang merupakan korban dalam kasus curanmor.
Kapolres Sarolangun AKBP Irawan David Syah melalui Kasat Reskrim AKP Helman ketika dikonfirmasikan (12/11) menjelaskan, bahwa dalam penangkapan tersangka curanmor tersebut yakni berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. “ Dari laporan tersebut, kita kembangkan untuk melakukan penyelidikan, sehingga kita bisa melacak keberadaan tersangka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa dalam penangkapan tersebut berawal pada hari Minggu (10/11) pukul 23.00 WIB, dimana pihak Polsek Limun mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Suryadi (22) berada di Pasar Sarolangun dengan menggunakan sepeda motor Revo BH 3018 SH yang diduga milik korban.
Dari informasi tersebut, kata Helam bahwa pihaknya melakukan lidik, dan pada hari Senin (11/11) pukul 10.00 WIB pihak Polsek Limun kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keberadaan tersangka dengan sepeda motor berada di kebun sawit di daerah Kutur Desa Monti Kecamatan Limun.
Pada pukul 12.30 WIB, Polsek Limun yang dibantu masyarakat menunjukkan tempat kebun sawit yang dilaporkan masyarakat tersebut, dan sekitar pukul 13.00 WIB, kata Helman pihaknya langsung melakukan pengawasan dan pengintaian, dan ternyata benar tersangka yang dimaksud.
“ Begitu tersangka memang benar, kita langsung melakukan strategi untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Akhirnya, setelah mengatur strategi untuk penangkapan, pihak jajaran kepolisian langsung menggerebek pondok dimana tersangka berada, namun kwatir tersangka untuk melarikan diri kehutan, kaki kiri tersangka dihujani satu peluru. “ Dari penangkapan tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, dan ternyata tersangka mengakui aksinya serta pihak korban juga mengakui bahwa itu adalah motor miliknya,” katanya. Akibat ulah tersangka tersebut, tersangka Suryadi dikenakan pasal 363 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukumana diatas 5 tahun penjara, “ Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sarolangun,” tambah Helman. lu

Pelajar SD Pekosa Dituntut Secara Adat


Muaro jambi-Guna menyelesaikan permasalahan pemerkosaan yang dilakukan lima pelajar SD terhadap adik kelasnya di desa Tangkit Baru kecamatan Sungai Gelam, aparat desa akan menempuh jalur hukum adat yang berlaku didesa tersebut.

Kades desa Tangkit Baru kecamatan Sungai Gelam Andi Barualam mengatakan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, diantaranya jika ada permasalahan terjadi disuatu desa, maka sedapatnya diselesaikan secara adat, sehingga dirinya menganggap masalah ini akan diselesaikan secara adat yang berlaku didesanya.

"Kita upayakan diselesaikan secara adat, sebagaimana tata peraturan adat yang ada di desa Tangkit Baru," kata Andi.

Sayangnya sejauh ini upaya tersebut belum ada tindak lanjutnya, pasalnya hingga pukul 13.00 WIB kemarin (12/11), kakek korban M Taher belum ada yang meminta dirinya atau ayak korban untuk berbicara guna membahas insiden yang menimpa cucunya pada 3 Nopember yang lalu.

"Saya belum menerima pemberitahuan dari aparat desa bahwa permasalahan cucu saya akan diselesaikan secara adat," kata Taher.

Lebih jauh Taher juga menyebutkan, bahwa dirinya merasa bahwa masyarakat ditempat ia tinggal malah menyalahkan keluarganya termasuk korban, bukannya malah membela korban yang telah diperlakukan demikian.

"Permasalahan ini biarlah polisi yang akan menanganinya, jika akan dilakukan dengan upaya adat, maka saya tidak akan memperkenankannya," kata Taher lagi.(al)

LSM Jarak Laporkan Dinas Kehutanan ke Kejati

Jambi, AP- Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi ( Jarak ) kemarin pagi melaporkan dugaan kolusi dan korupsi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi ke Kejati Jambi, karena pemerintah Provinsi Jambi, diduga mengeluarkan rekomendasi pada satu lahan, yang tentunya banyak merugikan perusahaan yang juga mendapatkan rekomendasi tetapi tidak mendapatkan pencadangan lahan Hutan Tanaman Industri.
Menurut M Hasan, pemerintah Provinsi Jambi telah lama menumbuhkan salah satu perusahaan HTI yaitu HTI PT Sinar Mas Grup yang sudah menjadi raksasa penguasa Hutan Produksi di Jambi..
“ Bahwa, pada saat ini, berbagai perusahaan yang berminat untuk berinvestasi di HTI diluar dari PT Sinar Mas Grup beramai–ramai mengajukan rekomendasi sebagai salah satu syarat untuk menentukan proses perizinan HTI, Pemerintah Provinsi Jambi dan Dinas Kehutanannya memberikan rekomendasi pada setiap pengajuan dari berbagai perusahaan HIT di satu lahan tertentu, sedangkan proses rekomendasi di maksud perusahaan mengeluarkan biaya dan menghabiskan waktu yang panjang.” Kami mempersoalkan kebijakan kepala Dinas Kehutanan dan Gubernur Jambi yang diduga hanya menumbuh suburkan HTI PT Sinar Mas Grup saja dan kenapa banyak perusahaan yang juga mendapatkan rekomendasi kenapa tidak mendapatkan lahan pencadangan,”Katanya

Laporan ini kami minta agar Kejati Jambi, agar menindak lanjuti menurutnya lagi, selain ke Kejati Jambi kami juga melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) dimana sejak 20 tahun silam Provinsi Jambi tumbuh subur Hutan Tanaman Industri Sinar Mas Grup dan saat ini sudah menguasai 300.000 Hektar Hutan Produksi. Anehnya pada tahun 2008 ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah merekomendasikan pada HTI Sinar Mas Grup kurang lebih 400.000 hektar yang artinya hutan produksi Jambi habis oleh Sinar Mas Grup.dra

Pemangkasan Bukit Perpendek Jarak Tempuh Bangko-Kerinci

Kerinci, AP-- Pemangkasan bukit di dalam kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) akan memperpendek jarak tempuh antara Kota Bangko, Kabupaten Merangin dan Kota sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, sepanjang 180 Km.

Kepala Dinas Perukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi Nino Guritno, di Kerinci, 410 Km dari Kota Jambi, Kamis mengatakan, pemangkasan bukit yang kini dilakukan bertujuan memperpendek jarak tempuh dan memperlebar jalan yang menghubungkan dua kabupaten itu.

Pemangkasan bukit itu nantinya dapat memperpendek jarak tempuh, terutama dari Desa Muara Emat ke Desa Kalianggang sepanjang 40 Km menjadi 15 Km, atau terjadi pengurangan jarak tempuh sepanjang 25 Km.

Pemangkasan itu juga dalam upaya penyelamatan arus lalulintas dari bahaya kecelakaan, karena sebelumnya jalan tersebut selain sempit juga berada di sisi jurang yang dalam, kini sudah lebar dan tidak lagi berada di bibir jurang.

Diakui pengerjaan proyek saat ini sering menimbulkan kemacetan arus lalulintas karena kendaraan terpaksa antre menunggu alat berat sedang mengeruk dan memangkas bukit, namun itu tidak lama.

Gangguan arus lalulintas saat ini yakni jalan menjadi licin, apalagi sekarang musim hujan, sehingga kendaraan yang melintas di jalur itu harus hati-hati agar tidak terperosok ke sisi jalan.

Pemangkasan bukit untuk memperpendek jarak tempuh dan memperlebar jalan menjadi 15 meter itu akan menelan dana Rp50 miliar dari APBD Provinsi Jambi, dan itu akan selesai akhir 2008, untuk tahun berikutnya dianggarkan puluhan miliar untuk pengasalan. ant

Jembatan Jangkat Serap Dana Rp20 Miliar

Jambi, AP-- Pembangunannya jembatan sepanjang 130 meter yang berfungsi melancarkan angkutan barang dan penumpang dari sentra pertanian Desa Jangkat di Desa Pulau Rengas Kabupaten Merangin, Jambi, akan menyerap dana Rp20 miliar.

Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi, Nino Guritno, di sela peninjauan pembangunan jembatan itu, Kamis, mengatakan, Desa Jangkat merupakan daerah subur dan merupakan sentra pertanian bagi Kabupaten Merangin, namun belum didukung sarana transportasi yang memadai, terutama jembatan.

Jembatan menuju desa atau daerah tersebut sebagian besar berupa jembatan darurat. Untuk itu, secara bertahap dilakukan pembangunan jalan dan jembatan supaya dapat dilalui truk untuk megangkut komoditi pertanian.

Jembatan sepanjang 130 meter itu sudah menelan dana sekitar Rp13 miiar, dan ditargetkan akhir 2008 kerangka jembatan itu sudah terpasang, dan tahun anggaran berikutnya tinggal menuntaskan dan bisa digunakan.

Secara bertahap pelebaran dan peningkatan jalan sekitar 200 Km lebh menuju Desa Jangkat itu juga akan terus dilakukan supaya petani yang sebelumnya menggunakan jalan setapak untuk memasarkan hasil pertaniannya ke Kabupaten Kerinci menggunakan gerobak sapi dapat menggunakan jalan tersebut.

Keterisoliran Desa Jangkat itu nantinya juga akan terbuka dengan pembukaan dan pembangunan jalan tembus ke Kabupaten Sarolangun yang dekat dengan Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Pekerjaan peningkatan jalan tembus ke Sarolangun itu kini juga terus dilakukan, selain menuju Kota Bangko, sehingga nantinya desa itu dapat ditempuh dari dua arah, dan akses ekonmi dan sosialnya pun kian terbuka, tambaha Nino.